Ketua LWP NU DIY Apresiasi PCNU Gunung Kidul

- September 29, 2024

LWP PWNU DIY menggelar kegiatan Turba (Turun ke Bawah) di Limasan Kompleks Masjid Riyadhus Shalihin, Logandeng, Playen, Gunungkidul. Acara ini merupakan salah satu bagian dari program kerja LWP PWNU DIY periode 2022-2027 dan melengkapi rangkaian turba sebelumnya yang telah dilaksanakan di Kulonprogo, Sleman, dan Bantul.

Ketua PCNU Gunungkidul, Drs. H. Sya’ban Nuroni, MA, dalam sambutannya mengumumkan bahwa pihaknya telah membentuk tim percepatan sertifikasi wakaf yang berada di bawah koordinasi seorang PIC (Person in Charge). Inisiatif ini dinilai penting sebagai langkah strategis dalam mempercepat kesuksesan program wakaf di Gunungkidul. Lebih lanjut, Drs. H. Sya’ban Nuroni juga mengajak seluruh MWC (Majelis Wakil Cabang) di Gunungkidul untuk menyimpan dokumen fisik, seperti sertifikat wakaf, di kantor PCNU Gunungkidul yang telah dilengkapi dengan fasilitas brankas. Selain itu, dokumen-dokumen tersebut juga akan di-backup dalam bentuk PDF untuk menghindari risiko kehilangan data.

“Penetapan Kabupaten Gunungkidul sebagai Kota Wakaf oleh Kemenag RI menjadi kebanggaan sekaligus tantangan bagi kami. Ini memacu kami untuk mempercepat sertifikasi dan mengoptimalkan pengelolaan wakaf di daerah ini,” ujar Drs. H. Sya’ban.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua LWP PWNU DIY, H. Wiratno, SE., MM, menekankan pentingnya pembaruan data aset wakaf secara berkala. Menurutnya, sinkronisasi data antara MWC, PC, dan PW menjadi kunci dalam memaksimalkan potensi wakaf di DIY. Ia juga memberikan apresiasi kepada PCNU Gunungkidul atas komitmen mereka dalam penyimpanan sertifikat wakaf secara terpadu.

“Kami mengapresiasi PCNU Gunungkidul yang sudah menginisiasi penyimpanan dokumen sertifikat secara rapi dan terpadu. Ini perlu terus digalakkan di daerah lain,” kata H. Wiratno.

Menurutnya, PBNU telah menyusun peraturan terkait pengelolaan harta benda wakaf yang dipegang oleh nazhir NU. Salah satu inisiatif yang disoroti adalah pengunggahan data wakaf ke sistem siwaknu.id. Ia juga menekankan pentingnya penyimpanan dokumen fisik seperti sertifikat, AIW (Akta Ikrar Wakaf), salinan AIW, serta bukti sah atas harta bergerak yang dikelola, guna meningkatkan transparansi dan tata kelola wakaf.

Kegiatan turba ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-PCNU dan MWC di DIY dalam memajukan program wakaf serta menjaga aset-aset wakaf dengan lebih baik. (LWP PWNU DIY)