Kebutuhan masyarakat Indonesia khususnya di Kabupaten Sleman akan jasa-jasa perbankan syariah semakin meningkat, terbukti lembaga keuangan – lembaga keuangan berbasis syariah seperti Baitul Maal wat Tamwil (BMT) atau Koperasi Jasa Keuangan Syariah dan sejenisnya, berkembang cukup pesat. Jumlah penduduk muslim di Kabupaten Sleman sebanyak 952.819 jiwa merupakan pangsa pasar yang sangat potensial bagi perbankan dan lembaga keuangan syariah, potensi tersebut kemudian dilirik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman dengan mendirikan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (Perseroda), dan saat ini pada tahap penyusunan regulasi berupa Peraturan Daerah Tentang Pendirian PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (Perseroda), dan penulis sebagai salah satu anggota Komisi B DPRD Kabupaten Sleman yang salah satu fungsi ketugasannya tentang perusahaan daerah sangat mendukung Pendirian PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. Untuk mendukung kebijakan tersebut penulis sebagai Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan mendorong eksekutif untuk segera mengajukan rancangan peraturan daerah yang berkaitan dengan penyertaan modal Bank Pembiayaan Rakyat Syariah tersebut.
Dari sisi landasan hukum pendirian tersebut diperbolehkan dengan mengacu pada Undang-undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, dipasal 9 dinyatakan bahwa pemerintah daerah diperbolehkan untuk mendirikan dan memiliki Bank Pembiayaan Syariah. Disisi lain niatan pendirian BPRS tersebut adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dalam memanfaatkan jasa perbankan khususnya perbankan syariah sebagai salah satu pilar dalam sistem keuangan mikro di Kabupaten Sleman, dimana selama ini sebagian besar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), serta masyarakat di daerah pedesaan belum mendapatkan pelayanan jasa keuangan perbankan baik dari aspek pembiayaan maupun penyimpanan dana. Pendirian BPRS dimaksudkan juga dalam rangka penguatan system ekonomi kerakyatan yang berbasis kekuatan lokal, sehingga memang sudah saatnya Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman memiliki Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dengan harapan masyarakat Sleman tidak lagi terpaku kepada perbankan konvensional tetapi ada alternatif dengan pembiayaan syariah. Wallahu ‘alam