Disparitas (ketimpangan), distribusi pendapatan atau kesenjangan, dan tingkat kemiskinan merupakan masalah besar yang dihadapi semua daerah di Indonesia. Distribusi pendapatan mencerminkan merata atau timpangnya pembagian hasil pembangunan suatu negara di kalangan penduduknya. Tidak meratanya distribusi pendapatan akan memicu ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan. Semakin besar angka kemiskinan, semakin tinggi tingkat kesulitan mengatasinya.
Salah satu ukuran yang biasa digunakan untuk menghitung derajat ketidakmerataan distribusi pendapatan penduduk suatu wilayah atau ketimpangan (kesenjangan) ekonomi adalah Gini Ratio. Nilai Gini Ratio berada pada rentang antara 0 sampai dengan 1, dimana nilai Gini Ratio yang semakin mendekati satu menunjukkan semakin tingginya tingkat ketimpangan penduduk di suatu tempat.
Di Kabupaten Sleman dari data Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) tahun 2018, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sleman cukup tinggi, sebesar 5.35%, Ketimpangan juga masih tinggi (indeks Gini Ratio sebesar 0.41%) angka kemiskinan juga masih tinggi 31.355 KK atau sebesar 8.77%, ketimpangan ekonomi dan indeks gini ratio di Kabupaten Sleman ini termasuk dalam kategori sedang.
Pembangunan ekonomi di Kabupaten Sleman dewasa ini terlihat begitu masiv dan cenderung kebablasan, khususnya pembangunan hotel, apartemen, mall, restauran, perumahan-perumahan dan lain sebagainya. Proyek pembangunan hotel-hotel tersebut semula diharapkan mampu mendongkrak sektor pariwisata dan ikutan lainnya, namun patut diuji kembali dampak besarnya terhadap sektor pembangunan pertanian yang menjadi tulang punggung dan penyangga ekonomi masyarakat Sleman. Permasalahan inilah yang menjadikan disparitas pendapatan atau kesenjangan ekonomi di Kabupaten Sleman cukup tinggi, disparitas antara sektor jasa dan industri dengan sektor pertanian. Dimana penghasilan warga yang bergerak di sektor jasa atau industri cenderung tinggi. Sebaliknya pendapatan para petani disektor pertanian sangat kecil sehingga “Terlalu njeglek” (timpang), bahkan untuk petani-petani yang memiliki lahan dipinggir jalan besar (nasional atau propinsi) lebih memprihatinkan lagi karena hasil dari usaha pertaniaannya tidak cukup untuk makan karena habis untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) yang bagitu besar dan mahal, penyebabnya adalah penerapapan NJOP yang besar sehingga pajaknya mahal. Maka perlu upaya semua pihak dan perhatian serius, terutama pemerintah daerah Kabupaten Sleman agar supaya kesenjangan si kaya dan miskin tak terpaut jauh.