Sebuah
Kajian I
Oleh:
Wiratno
Penggiat IT
(Kepala Pusat Komputer AA YKPN)
Smart
City (untuk Kabupaten Sleman diistilahkan dengan Smart Regency)
adalah sebuah konsep kota cerdas/pintar yang membantu masyarakat yang
berada didalamnya dengan mengelola sumber daya yang ada dengan
efisien dan memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat luas
dan masyarakat dunia usaha dalam melakukan kegiatannya ataupun
mengantisipasi kejadian yang tak terduga sebelumnya. Smart City
cenderung mengintegrasikan informasi didalam kehidupan masyarakat
kota. Definisi lainnya Smart City didefinisikan juga sebagai kota
yang mampu menggunakan SDM, modal sosial, dan infrastruktur
telekomunikasi modern untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi
berkelanjutan dan kualitas kehidupan yang tinggi, dengan manajemen
sumber daya yang bijaksana melalui pemerintahan berbasis partisipasi
masyarakat bahwa Smart City telah menjadi landmark dalam perencanaan
kota. Dalam perkembangannya konsep smart city sudah banyak digunakan
di kota-kota besar yang ada di Indonesia.
Bagaimana
dengan Kabupaten Sleman
Kabupaten
Sleman yang pembangunannya begitu cepat sudah mulai merencanakan
konsep Smart City. Sebagaimana termaktub dalam RPJMD tahun 2016-2021
bahwa target pembangunan Kabupaten Sleman pada tahun 2020 telah
menjadi Smart Regency (Kabupaten Pintar). Pertanyaannya adalah
seberapa siapkah pemerintah daerah untuk menuju Kabupaten Pintar
tersebut?. Beberapa prasyarat sebuah kota/kabupaten untuk bisa
dikatakan sebagai smart city maupunn smart regency secara umum
adalah: Pertama,
memiliki sistem transportasi terintegrasi yang melayani multi moda
dari pejalan kaki, mobil pribadi, sampai kendaraan umum seperti bus
dan MRT. Kedua,
memanfaatkan
teknologi untuk meningkatkan rasa keamanan warganya. Ketiga,
melakukan
manajemen lingkungan yang efektif, termasuk menangani limbah dan
pengelolaan energi. Keempat,
memiliki sentra inovasi dan pertumbuhan ekonomi yang melibatkan
kolaborasi sektor pemerintah, swasta, dan akademia. Kelima,
memberikan layanan e-government
seperti
layanan kartu penduduk dan surat izin mengemudi secara online.
Selain
kelima prasyarat tersebut diatas, konsep smart city atau smart
regency mempunyai beberapa hal yang harus dipenuhi untuk bisa disebut
sebagai kota yang berpredikat “Smart City”, yaitu Smart
Government (Pemerintahan Cerdas) paradigma, sistem dan proses
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang mengindahkan
prinsip-prinsip supremasi hukum, kemanusiaan, keadilan, demokrasi,
partisipasi, transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas
ditambah dengan komitmen terhadap tegaknya nilai dan prinsip
“desentralisasi, daya guna, hasil guna, pemerintahan yang bersih,
bertanggung jawab, dan berdaya saing. Smart Economy (Ekonomi Pintar )
Semakin tinggi inovasi-inovasi baru yag ditingkatkan maka akan
menambah peluang usaha baru dan meningkatkan persaingan pasar
usaha/modal. Smart Live (Hidup Cerdas) manusia memiliki kualitas
hidup yang terukur (budaya). Kualitas hidup tersebut bersifat
dinamis, dalam artian selalu berusaha memperbaiki dirinya sendiri.
Pencapaian budaya pada manusia, secara langsung maupun tidak langsung
merupakan hasil dari pendidikan. Maka kualitas pendidikan yang baik
adalah jaminan atas kualitas budaya, dan atau budaya yang berkualitas
merupakan hasil dari pendidikan yang berkualitas. Smart Living
(Lingkungan pintar) lingkungan pintar itu berarti lingkungan yang
bisa memberikan kenyamanan, keberlanjutan sumber daya, keindahan
fisik maupun non fisik, visual maupun tidak, bagi masyarakat dan
publik. Lingkungan yang bersih tertata, RTH yang stabil merupakan
contoh dari penerapan lingkungan yang pintar. Smart People
(Orang/Masyarakat Pintar) Pembangunan senantiasa membutuhkan modal,
baik modal ekonomi (economic capital), modal manusia (human capital)
maupun modal sosial (social capital). Kemudahan akses modal dan
pelatihan-pelatihan bagi UMKM dapat meningkatkan kemampuan dan
keterampilan mereka dalam mengembangkan usahanya. Smart Mobility
(Mobilitas pintar) Pengelolaan infrastruktur kota yang dikembangkan
dimasa depan merupakan sebuah sistern pengelolaan terpadu dan
diorientasikan untuk menjamin keberpihakan pada kepentingan publik.
Dalam
Pembangunan menggunakan Konsep Smart City maka diperlukan dukungan
seluruh pihak baik itu Pemerintah Daerah, Masyarakat, Perusahaan dan
Para Investor yang berada di Kabupaten Sleman agar dapat mewujudkan
Kabupaten Sleman yang mempunyai Predikat “Smart Recency”.
Wallahu
a'lam